News Berita

Bejat! Pria Lansia di Karawang Perkosa Anak Kandung

Polisi menangkap pria 62 tahun di Karawang karena memperkosa anak kandungnya yang berusia 14 tahun. Tersangka kini menghadapi ancaman hukuman 20 tahun penjara.

Bejat! Pria Lansia di Karawang Perkosa Anak Kandung

Polisi menangkap pria 62 tahun di Karawang karena memperkosa anak kandungnya yang berusia 14 tahun. Tersangka kini menghadapi ancaman hukuman 20 tahun penjara.

Buka sumber asli