News Berita

Barantin Gagalkan Penyelundupan Kadal dan Marmoset dari Thailand

Badan Karantina Indonesia menggagalkan penyelundupan satwa hidup dari Thailand di Bandara Soetta. Pelaku terancam 10 tahun penjara dan denda Rp10 miliar.

Barantin Gagalkan Penyelundupan Kadal dan Marmoset dari Thailand

Badan Karantina Indonesia menggagalkan penyelundupan satwa hidup dari Thailand di Bandara Soetta. Pelaku terancam 10 tahun penjara dan denda Rp10 miliar.

Buka sumber asli