'Bang Jago' Jagakarsa Jadi Tersangka dan Akan Tes Urine
Polisi menetapkan Fredik Risya Samuel sebagai tersangka pemukulan pemotor di Jagakarsa. Tersangka dijerat Pasal 352 KUHP dan akan menjalani tes urine.
Polisi menetapkan Fredik Risya Samuel sebagai tersangka pemukulan pemotor di Jagakarsa. Tersangka dijerat Pasal 352 KUHP dan akan menjalani tes urine.