Bahlil Buka Potensi Naikkan Harga Batu Bara untuk PLN
Bahlil mengatakan, aturan tersebut sedang dihitung agar tak ada pihak yang dirugikan, baik itu PLN maupun pengusaha. #bisnisupdate #update #bisnis #text

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia membuka potensi menaikkan harga batu bara untuk pasokan batu bara dalam negeri alias Domestic Price Obligation (DPO) sebesar USD 70 per ton, termasuk untuk pembangkit PT PLN (Persero).
Aturan DPO batu bara telah berlaku sejak 2018 dan belum berubah hingga saat ini. Hal tersebut beriringan dengan kebijakan Domestic Market Obligation (DMO) atau kewajiban produsen batu bara memasok 25 persen dari produksinya untuk domestik.
Bahlil mengatakan, aturan yang belum berubah selama sewindu itu memberatkan pengusaha batu bara, yang mengalami kenaikan stripping ratio (SR) atau perbandingan antara volume tanah penutup yang harus dibongkar untuk mendapatkan satu ton batu bara, terutama dengan kalori menengah atau 5.200 kcal/kg GAR.
"Untuk medium ini kan SR-nya sudah di 8-12 persen, cost produksinya kan udah tinggi. Jadi kita juga harus membijaksanai agar teman-teman pengusaha juga jangan juga dibeli dengan harga yang sangat murah," ungkapnya saat ditemui di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Kamis (18/6).
Hal ini, kata Bahlil, bertujuan agar para pengusaha tidak merugi dan lebih termotivasi dalam memasok batu bara ke dalam negeri, apalagi ketika harga di pasar internasional sedang melejit. Namun, dia juga tetap mempertimbangkan beban PLN.
Lagi kita menghitung plus minus agar PLN-nya juga tidak dirugikan dan pengusahanya juga tidak dirugikan," jelas Bahlil.
Di sisi lain, Bahlil berencana membentuk tim pengadaan batu bara kalori menengah untuk PLN. Dia mengakui bahwa pasokan batu bara kalori menengah terkendala untuk pembangkit PLN.
"Dibutuhkan kolaborasi kerja sama dan transparansi, termasuk harga ini semua dalam rangka pertanggungjawaban moral, karena apa? PLN itu kan disubsidi di hulu, di batu bara sama gas, gasnya kan dapat HGBT itu di hulunya, kemudian di hilirnya itu mendapat kompensasi dan subsidi," tutur Bahlil.
Selain dari sisi kepastian pasokan, Bahlil juga akan menangani dari sisi pembayaran subsidi dan kompensasi untuk memastikan kondisi keuangan PLN tetap stabil di tengah kenaikan belanja operasional (operational expenditure/OPEX).
"Kalau cost lebih, itu nanti PLN mendapatkan 7 persen dari OPEX, jadi semakin tinggi OPEX-nya, itu semakin membebani keuangan negara. Nah dalam rangka bagaimana meminimalisasi OPEX-nya, maka negara harus hadir dengan dilakukan pengawasan yang profesional," jelasnya.