Badai PHK 6.500 Pekerja di Mojokerto dan Bandung
Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) menyebut sedikitnya 6.500 pekerja berpotensi terdampak pemutusan hubungan kerja (PHK) atau dirumahkan.
Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) menyebut sedikitnya 6.500 pekerja berpotensi terdampak pemutusan hubungan kerja (PHK) atau dirumahkan.