Awkarin Diperiksa di Kasus Hanania Travel, Polisi Dalami Keterlibatan Pihak Lain
Awkarin Diperiksa di Kasus Hanania Travel, Polisi Dalami Keterlibatan Pihak Lain #newsupdate #update #news #text

Selebgram Karin Novilda atau Awkarin akhirnya memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan penipuan umrah Hanania Travel, Senin (29/6).
Awkarin diperiksa sebagai saksi dalam kasus yang menjerat Direktur Utama PT Hasanah Tama Internasional atau Hanania Group berinisial ASFR.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan, pemeriksaan terhadap Awkarin sempat mengalami beberapa kali penjadwalan ulang sebelum akhirnya terlaksana hari ini.
“Ya, yang pertama memang saksi influencer Awkarin dipanggil dan dijadwalkan oleh yang bersangkutan untuk beberapa kali pemanggilan, jadwal, di-reschedule dan hari ini,” kata Budi kepada wartawan, Senin (29/6).
Budi menyebut Awkarin baru hadir di Polda Metro Jaya pada sore hari untuk menjalani pemeriksaan oleh penyidik.
“Diketahui bahwa pukul 16.30 ya, baru hadir dan ini mungkin menjalani beberapa proses pertanyaan dari teman-teman penyidik,” ujarnya.

Menurut Budi, penyidik masih mendalami sejumlah keterangan dari Awkarin. Polisi juga akan menyampaikan perkembangan lanjutan setelah proses pemeriksaan selesai.
“Nanti kami akan update kepada teman-teman sekalian atas beberapa pertanyaan, sampai kapan proses pemeriksaan ini berlangsung,” ucap dia.
Dalam kasus ini, polisi juga masih mendalami kemungkinan adanya pihak lain yang turut terlibat selain tersangka yang sudah ditetapkan.
“Ini masih didalami apakah ada keterlibatan-keterlibatan, makanya dari penyidik masih melakukan permintaan keterangan dari beberapa saksi,” kata Budi.

Sebelumnya, Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Metro Jaya Kompol Andaru Rahutomo menyebut pemeriksaan Awkarin sempat dijadwalkan ulang. Awkarin diperiksa sebagai saksi terkait dugaan penipuan umrah Hanania Travel.
Sejauh ini, Polda Metro Jaya telah memeriksa 140 saksi. Sebanyak 122 di antaranya merupakan jemaah yang menjadi korban. Total korban dalam kasus ini mencapai 337 orang.
Dalam perkara ini, polisi telah menetapkan Direktur Utama PT Hasanah Tama Internasional atau Hanania Group berinisial ASFR sebagai tersangka dugaan penggelapan dana jemaah umrah. Dana para jemaah diduga digunakan untuk kepentingan lain, termasuk pembayaran kepada influencer.