Aturan e-Commerce Bakal Direvisi Imbas Ongkir Dibebankan ke Penjual
Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 31 tahun 2023 tentang e-commerce akan direvisi.

Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 31 tahun 2023 tentang e-commerce akan direvisi.