News Berita

Akademisi Sorot Kewenangan Kejaksaan di RUU Perampasan Aset

Kewenangan kejaksaan di RUU Perampasan Aset dianggap terlalu luas. Kewenangan kejaksaan: penelusuran, penyitaan, pengelolaan, hingga eksekusi aset.

Buka sumber asli