5 Calon Manajer Kopdes Wafat, Kemhan Tegaskan Tak Ada Aktivitas Berat
5 Calon Manajer Kopdes Wafat, Kemhan Tegaskan Tak Ada Aktivitas Berat. #newsupdate #news #update #text

Kementerian Pertahanan (Kemhan) menegaskan bahwa pendidikan dan pelatihan dasar (diklatsar) bagi calon manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (Kopdes Merah Putih) tidak memuat aktivitas fisik berat. Hal itu disampaikan menyusul adanya lima peserta yang dilaporkan meninggal dunia selama mengikuti program pendidikan.
Kapus Komcad Bacadnas Kemhan Brigjen TNI Hengki Yuda menjelaskan bahwa tahapan awal pendidikan difokuskan pada pembentukan disiplin dan karakter melalui program bela negara atau national building.
"Di mana proses latihan ini atau pendidikan ini ada proses dari tahap pertama adalah penanaman disiplin atau national building melalui bela negara," ujar Brigjen Hengki dalam konferensi pers di Kantor Kementerian Pertahanan, Jakarta, Sabtu (27/6).
Hengki menerangkan, aktivitas fisik yang diberikan kepada peserta masih berada dalam kategori ringan, seperti senam, jalan kaki, peraturan baris-berbaris (PBB), dan Peraturan Penghormatan Militer (PPM).

"Di mana kegiatan-kegiatan fisik sesuai dengan yang sudah dilaksanakan itu adalah senam, kemudian jalan, PBB, dan PPM. Jadi belum ada kegiatan yang memang menentukan kegiatan fisik berat," katanya.
Menurut Hengki, seluruh rangkaian pendidikan dirancang secara bertahap dan berjenjang sebelum peserta memasuki materi inti mengenai pengelolaan koperasi dan kampung nelayan.
"Proses ini dilaksanakan secara bertahap dan bertingkat dan berlanjut. Kemudian dihadapkan dengan kegiatan national building ini juga baru berlanjut nanti ke manajerialnya secara paralel yaitu materi Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih yang diampu oleh Kementerian Koperasi, kemudian manajerial KNM-P Kampung Nelayan Merah Putih yang diampu oleh Kementerian Kelautan," jelasnya.
Lebih jauh, ia menegaskan seluruh tahapan pendidikan telah disusun secara sistematis agar peserta dapat mengikuti proses pembelajaran sesuai kemampuan dan tahapan yang telah ditetapkan.
"Sehingga ini merupakan proses yang memang berlanjut secara bertahap, bertingkat, dan berlanjut itu tadi," tutupnya.