3 Ribu ASN Pemkab Brebes Diduga Lakukan Presensi Fiktif
3 Ribu ASN Pemkab Brebes Pakai Diduga Pakai Absensi Fiktif #newsupdate #update #news #text

Sebanyak 3 ribu Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, diduga memanipulasi presensi.
Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jawa Tengah, Sumarno, mengatakan ASN di Brebes itu diduga menggunakan aplikasi presensi fiktif atau fake absent.
"Kami sudah melakukan assessment ke Pemkab Brebes. Pemprov bertindak selaku pembina sehingga Pemkab Brebes juga akan selalu berkoordinasi dengan kami," ujar Sumarno, Rabu (6/5).
Ia menegaskan, para ASN yang menggunakan presensi palsu itu akan diberikan sanksi tegas. Mulai dari teguran hingga penurunan pangkat.
"Sanksi itu harus. Sanksinya bertingkat. Ada yang teguran, lisan, tertulis. Bisa saja berupa penurunan atau penundaan kenaikan pangkat, bahkan penurunan jabatan. Sesuai dengan bobot pelanggaran yang akan dirumuskan oleh tim nanti," tegas dia.
Namun, ia juga meminta Pemkab Brebes memperbaiki sistem aplikasi absensi yang ada, baik dalam skema Work From Home (WFH) ataupun hadir ke kantor.
"Kalau benar itu 'fake', instrumennya juga harus diperbaiki, pengawasannya maupun pengendaliannya," jelas dia.
Terkait langkah hukum untuk melaporkan ke polisi, Sumarno mengatakan hal itu harus didalami terlebih dahulu.
Namun, menurutnya, penting untuk membangun kesadaran tentang tanggung jawab dalam menjalankan tugas dalam melayani masyarakat.
"Sering yang saya sampaikan bahwa marilah kita analogikan seperti kita di rumah. Kita Mengundang tukang untuk memperbaiki rumah. Kira-kira kalau dia fake absen, terus dia ngapusi absennya, kita rela nggak?," kata Sumarno.