News Berita

10 WN China Langgar Aturan, Kerja Jadi Tukang Bangunan di Jakut

Kantor Imigrasi Jakarta Utara menangkap 10 WNA China yang melanggar aturan dengan bekerja sebagai buruh bangunan. Mereka akan dideportasi ke negara asal.

10 WN China Langgar Aturan, Kerja Jadi Tukang Bangunan di Jakut

Kantor Imigrasi Jakarta Utara menangkap 10 WNA China yang melanggar aturan dengan bekerja sebagai buruh bangunan. Mereka akan dideportasi ke negara asal.

Buka sumber asli