News Berita

1 WNI Pelaku Sindikat Judol Pernah Kerja di Kamboja

Polri menangkap 321 orang dalam penggrebekan markas judi online (Judol) di Jalan Hayam Wuruk, Jakarta Barat.

1 WNI Pelaku Sindikat Judol Pernah Kerja di Kamboja

Polri menangkap 321 orang dalam penggrebekan markas judi online (Judol) di Jalan Hayam Wuruk, Jakarta Barat.

Buka sumber asli